Tidak bisa dipungkiri bahwa stigmatiasai negatif yang diterapkan masyarakat kepada RSUD mempengaruhi kinerja para pegawai yang bekerja di RSUD. Persoalan lambatnya penanganan, fasilitas yang tidak memadai, pelayanan yang buruk sudah menjadi main frame masyarakat ketika menyebut RS milik pemerintah ini.
Lajimnya di Indonesia, ketika persoalan itu diangkat ke permukaan, akan mencari "kambing hitam" saling menyalahkan dan menyudutkan. Ada baiknya mari kita duduk bersama dan melihat persoalan ini secara jelas dan tegas. Ada tiga faktor yang umum dialami oleh RSUD, yaitu:1)Keuangan;2)SDM;3)Alkes. Ketiga faktor ini memiliki kaitan yang sinus dan menjadi sebab akibat, baik kemajuan maupun kemunduran. Dari ketiga faktor tersebut, yang paling penting dan utama adalah SDM.Seperti yang kita ketahui bahwa Rumah Sakit merupakan lembaga yang Padat Modal-Padat Keahlian-Padat Teknologi. Jika ketiga kategori tersebut tidak dibarengi dengan kemampuan SDM yang handal, maka akan outcome-nya sudah dapat diramalkan, RUGI.
Berbicara SDM akan erat kaitannya dengan Kinerja, menurut Stoner (1996:9) adalah “ukuran seberapa efektif dan efisien seorang manajer, seberapa baik dia menetapkan dan mencapai tujuan organisasi”.Alat bantu yang digunakan manajer dalam melaksanakan fungsi-fungsinya tersebut adalah just in time dan Total Quality Management (TQM). TQM memiliki keunggulan dari just in time karena TQM bisa diimplementasikan pada perusahaan jasa, sedangkan just in time hanya pada perusahaan manufaktur.
TQM merupakan cara terbaik agar dapat bersaing dan unggul dalam persaingan global dengan menghasilkan produk dan jasa berkualitas terbaik. TQM memberikan jawaban pada organisasi atau RSUD terhadap tantangan global yang semakin sulit, komplek dan cepat perubahannya. TQM merupakan konsep dan metode yang memerlukan komitmen dan keterlibatan pihak manajemen dan seluruh anggota organisasi dalam pengelolaan RSUD untuk memenuhi dan melebihi harapan pelanggan. TQM merupakan satu sistem yang saat ini mulai diterapkan oleh perusahaan-perusahaan karena dianggap mampu mendukung kinerja manajerialnya. TQM juga dikenal dengan Manajemen Mutu Terpadu. Menurut Ishikawa dalam Nasution (2005: 22) “TQM diartikan sebagai perpaduan semua fungsi manajemen, semua bagian dari suatu perusahaan dan semua orang ke dalam falsafah holistik yang dibangun berdasarkan konsep kualitas, team work, produktivitas, dan kepuasan pelanggan”
TQM merupakan cara terbaik agar dapat bersaing dan unggul dalam persaingan global dengan menghasilkan produk dan jasa berkualitas terbaik. TQM memberikan jawaban pada organisasi atau RSUD terhadap tantangan global yang semakin sulit, komplek dan cepat perubahannya. TQM merupakan konsep dan metode yang memerlukan komitmen dan keterlibatan pihak manajemen dan seluruh anggota organisasi dalam pengelolaan RSUD untuk memenuhi dan melebihi harapan pelanggan. TQM merupakan satu sistem yang saat ini mulai diterapkan oleh perusahaan-perusahaan karena dianggap mampu mendukung kinerja manajerialnya. TQM juga dikenal dengan Manajemen Mutu Terpadu. Menurut Ishikawa dalam Nasution (2005: 22) “TQM diartikan sebagai perpaduan semua fungsi manajemen, semua bagian dari suatu perusahaan dan semua orang ke dalam falsafah holistik yang dibangun berdasarkan konsep kualitas, team work, produktivitas, dan kepuasan pelanggan”
Selain penerapan TQM, pengendalian manajemen juga penting di terapkan dalam meningkatkan kinerja manajerial. Pengendalian manajemen merupakan suatu proses dimana seorang manajer berusaha untuk mempengaruhi anggota-anggota organisasi untuk mengimplementasikan strategi-strategi organisasi. Beberapa aktivitas yang termasuk dalam pengendalian manajemen adalah perencanaan aktivitas yang akan dilakukan, pengorganisasian aktivitas, pengkomunikasian dan pengevaluasian informasi, pembuatan keputusan tentang apakah suatu aktivitas akan dilakukan atau tidak dan bagaimana mempengaruhi orang dalam organisasi untuk merubah perilakunya (Faisal dan Kusuma, 2002:162).
Adapun bentuk pengendalian dapat berupa pengendalian akuntansi, pengendalian perilaku dan pengendalian personal, proses pengendalian dilakukan melalui para pimpinan (manajer) dengan penentuan tujuan dan strategi, pelaksanaan dan pengukuran, serta analisis prestasi dan penghargaan. Pengendalian personal yang sering disebut pengendalian professional (clan control) merupakan pengendalian yang didasarkan pada proses sosial dan self control. Menurut Faisal dan Kusuma (2002), pengendalian personal merupakan salah satu bentuk pengendalian didepan. Pengendalian di depan dalam sumber daya manusia dilaksanakan melalui proses seleksi dan pengaturan staf. Pemilihan dan penempatan karyawan sesuai dengan persyaratan kerja dan keterampilan berdasarkan spesifikasi sifat dan tugas yang akan dijalankan. Hal ini penting karena kecakapan manajerial adalah suatu penentu fundamental dan keberhasilan organisasi. Jadi pengendalian personal merupakan suatu pengendalian yang didasarkan pada pembuatan kebijakan yang menyangkut tentang sumber daya manusia (Merchant, 1998). Kebijakan–kebijakan ini menyediakan informasi personal untuk perencanaan dan pengambilan keputusan manajemen atau organisasi tersebut. Dengan adanya kebijakan yang baik maka perusahaan dapat menghasilkan kinerja yang diharapkan. (Muslimin 2007 : 451 dalam Lobo 2011). Merchant (1998;121) mendefenisikan pengendalian personal sebagai pengendalian berdasarkan pada pembuatan kebijakan- kebijakan yang menyangkut sumber daya manusia.
Adapun bentuk pengendalian dapat berupa pengendalian akuntansi, pengendalian perilaku dan pengendalian personal, proses pengendalian dilakukan melalui para pimpinan (manajer) dengan penentuan tujuan dan strategi, pelaksanaan dan pengukuran, serta analisis prestasi dan penghargaan. Pengendalian personal yang sering disebut pengendalian professional (clan control) merupakan pengendalian yang didasarkan pada proses sosial dan self control. Menurut Faisal dan Kusuma (2002), pengendalian personal merupakan salah satu bentuk pengendalian didepan. Pengendalian di depan dalam sumber daya manusia dilaksanakan melalui proses seleksi dan pengaturan staf. Pemilihan dan penempatan karyawan sesuai dengan persyaratan kerja dan keterampilan berdasarkan spesifikasi sifat dan tugas yang akan dijalankan. Hal ini penting karena kecakapan manajerial adalah suatu penentu fundamental dan keberhasilan organisasi. Jadi pengendalian personal merupakan suatu pengendalian yang didasarkan pada pembuatan kebijakan yang menyangkut tentang sumber daya manusia (Merchant, 1998). Kebijakan–kebijakan ini menyediakan informasi personal untuk perencanaan dan pengambilan keputusan manajemen atau organisasi tersebut. Dengan adanya kebijakan yang baik maka perusahaan dapat menghasilkan kinerja yang diharapkan. (Muslimin 2007 : 451 dalam Lobo 2011). Merchant (1998;121) mendefenisikan pengendalian personal sebagai pengendalian berdasarkan pada pembuatan kebijakan- kebijakan yang menyangkut sumber daya manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar