Sabtu, 22 Agustus 2015

Implementasi Case Manajer pada Case Management di Rumah Sakit



A. Pendahuluan.
Dengan arus informasi yang semakin baik dan merata ke seluruh lapisan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, saat ini pasien di Rumah Sakit semakin menyadari hak-haknya. Hubungan antara Dokter dengan pasiennya tidak hanya melulu pada pengobatan secara curative, yang pada gilirannya akan membangun interaksi personal dengan melakukan pengkomunikasian secara individual berkaitan dengan penyakit pasien. Dalam bahasa manajemen disebut dengan Customer Focus. Dokter merupakan bagian dari sistem, selain paramedic dan yang lainnya, yang memiliki tujuan melayani pasien, menurut Richard Norman (Lock, 2011) menyebutnya dengan istilah Moment of truth. Pada moment ini, menurut Norman, antara tim dokter dan pasien saling “berhadapan” dan saling menelisik kondisi masing-masing, Pada diri pelayan kesehatan hanya ada keterampilan, motivasi dan sarana yang digunakan. Dan pasien hanya memiliki ekspektasi yang berujud pada perilaku pasien dan keluarganya. Pada konteks ini, kualitas Tim medis dipertaruhkan dalam membangun hubungan baik dari para pasien dan menciptakan persepsi baik dan bukan persepsi buruk bagi Rumah Sakit.
Perubahan paradigma dari operation-driven menjadi customer-driven sangat diperlukan sebagai dari implementasi Moment of truth. Sehingga, kontak dengan pasien yang sedang masa penyembuhan dan yang sudah sembuh menjadi keharusan untuk dilakukan oleh pihak Rumah Sakit.
B. Case Management.
Case management is a collaborative process which assesses, plans, implements, coordinates, monitors, and evaluates options and service to meet an individual’s health needs though communications and available resources to promote quality, cost-effective outcomes (AMCA, 2013).
Pengelolaan kasus di rumah sakit dan sistem pelayanan kesehatan adalah model praktek kolaboratif yang mencakup pasien, perawat, pekerja social, dokter, tenaga kesehatan, pemberi pelayanan kesehatan, dan komunitas. Pengelolaan kasus ini mencakup komunikasi dan memfasilitasi pelayanan menjadi satu continuum melalui kordinasi sumber daya yang efektif. Tujuan pengelolaan kasus mencakup pencapaian kesehatan yang optimal, akses ke pelayanan kesehatan,dan utilisasi sumber daya yang tepat, seimbang dan hak pasien untuk menentukan nasibnya sendiri.

Prinsip dari case management dapat jabarkan dalam “Three C’s”, yaitu:
1. Communication
2. Control how threatment is progressing
3. Cost effectiveness

C. Case Manajer.
Seorang case manajer bertanggung jawab atas pelaksanaan program pemeriksaan penunjang dan pelaksanaan terapi yang telah ditentukan, agar pelayana kepada pasien diberikan dengan baik sesuai dengan standar sehingga kepuasan pasien meningkat. Seorag case manager juga harus bisa memastikan agar pelayanan kesehatan yang baik itu dapat diberikan secara berkesinambungan dan berkualitas prima.
Dalam melaksanakan tugasnya, seorang case manager memiliki wewenang untuk menghubungi dokter utama dan menjadwalkan pertemuan tim dokter dan bidang lain di Rumah sakit. Case manager pun memiliki kewenangan memberikan KIE tentang hal-hal umum yang berkaitan dengan kondisi pasien dan bisa masuk ke setiap GT. Selain itu, ia juga dapat melakukan tindakan emergensi demi kepuasan pasien, melakukan komunikasi pelayanan setiap saat kepada petugas dan GT serta melakukan komunikasi pelayanan setiap saat kepada Direktur RS.
D. Penutup
Case manajer merupakan profesi baru di Indonesia, ia merupakan seorang professional yang memiliki integritas dan kompetensi yang mumpuni dalam bidang pelayanan dan komunikasi dibidang kesehatan. Seorang case manajer, lebih mengedepankan customer needs ketimbang operation needs, dan ia juga, merubah paradigma operation-driven menjadi customer-driven. Sehingga, dengan menggunakan Moment of truth membangun komunikasi yang baik dengan pasien sebagai pelanggan dan mitra kerja Rumah Sakit. Apakah Rumah Sakit kita memiliki itu????