Perubahan paradigma Rumah Sakit dari hanya berazaskan sosial semata menjadi Ekonomi Sosial, telah membawa pada pola pemahan dan pandangan mengenai Rumah Sakit itu sendiri. Hal ini, juga, membuat arah dan ke bijakan Rumah Sakit tidak lagi sama dengan Rumah Sakit pada awal dikonespkan di Indonesia. Rumah Sakit, tidak lagi dianggap sekedar Lembaga penyantun kesehatan masyarakat semata akan tetapi sudah menjelma menjadi satu kekuatan bisnis yang menggurita di hampir seluruh kota Besar dan kecil di Indonesia.
Sudah saatnya Rumah Sakit dipimpin dan dikelola oleh SDM yang mumpuni dalam bidang bisnis, terutama setelah Indonesia meratifikasi pedagangan bebas, maka Indonesia tidak bisa menahan diri untuk tidak menerima Rumah Sakit luar untuk membuka cabangnya di Indonesia. Pembukaan cabang ini cukup beralasan, karena menurut data dari Rumah Sakit di Singapura bahwa 70%-90% pasien asing berasal dari Indonesia. Pertanyaannya ada apa dengan Rumah Sakit di Indonesia terutama Rumah Sakit yang dimiliki pemerintah? Apakah paradigma pelayanan yang tidak memuaskan, ketidak adaan dokter ahli, alkes yang minim dan fasilitas penunjang medis yang kurang memadai masih dapat dijadikan alasan?
Jika merujuk pada Permenkes no.340 Tahun 2010 disyaratkan RSU type A memiliki sedikitnya 2 dokter spesialis tetap dan 6 dokter spesialis untuk setiap pelayanan. Sehingga jika ada 18 pelayanan makan jumlah dokter spesialis yang dimiliki harusnya ada 36 dokter spesialis tetap dan 108 dokter spesialis mitra. Jumlah ini lebih dari cukup untuk membuktikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam bidang kesehatan.
SDM yang sedemikian banyak dan baik ini, tidak lantas membuat stigmatisasi masyarakat tentang RSU Pemerintah membaik. Mereka yang memiliki uang tetap memilih RS Luar negeri sebagai pilihan berobat, bahkan menjadi rujukan untuk mengatasi gangguan kesehata mereka. Bagi Love Lock (2007) diperlukan positioning, dan positioning pada Rumah Sakit sebagai lembaga bisnis jasa adalah pelayanan. Dari hasil penelitian yang saya lakukan, ternyata persoalan ini belum sepenuhnya difahami oleh para pimpinan RSUD baik di Kota Besar maupun di Kota Kecil di Indonesia. Rumah Sakit seperti warung yang menunggu pembeli, mereka terpasung oleh etika yang semestinya masih bisa disiasati untuk dilakukan promosi RS masing-masing. Dengan alasan etika ini, Rumah Sakit hanyalah warung yang menunggu pembeli. Padahal iklan memberikan berbagai informasi yang diperlukan oleh masyarakat terutama pelayanan yang berkaitan dengan kesehatan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar