Sumber daya
manusia merupakan aset terpenting dalam sebuah organisasi. Teknologi yang
canggih akan menjadi percuma apabila tidak ditunjang oleh sumber daya manusia
yang baik. Dalam era globalisasi seperti ini, organisasi dituntut untuk
memiliki sumber daya manusia yang berkualitas sehingga mampu bersaing dengan organisasi
lain. Organisasi juga dituntut untuk mampu mengelola sumber daya manusia yang
dimiliki, sehingga dapat mencapai tujuan organisasi dengan efektif dan efisien.
Salah satu hal yang terpenting dalam aktivitas sumber daya manusia adalah
tentang rekrutmen dan seleksi. Proses rekrutmen merupakan hal yang sangat vital
dalam sebuah organisasi. Keakuratan dalam rekrutmen dapat meningkatkan
efektivitas dan efisiensi operasional organisasi. Selain itu, proses rekrutmen
yang baik juga dapat mempengaruhi produktivitas sebuah organisasi.
Selain itu,
kompetensi yang dimiliki oleh karyawan juga merupakan hal yang penting. Apabila
karyawan memiliki kompetensi yang baik, diharapkan karyawan tersebut mampu melaksanakan
tugasnya dengan baik pula. Dengan demikian kinerja karyawan tersebut akan baik.
Hal ini akan membuat organisasi mudah dalam mencapai tujuannya. Kemudian,
kompetensi yang baik akan membantu organisasi menciptakan budaya kinerja
tinggi.
Rekrutmen
merupakan hal yang penting dalam pengadaan tenaga kerja. Apabila rekrutmen ini
berhasil, maka akan banyak pelamar yang memasukkan lamarannya ke organisasi.
Dengan demikian, peluang organisasi untuk mendapatkan karyawan yang terbaik
semakin besar. Informasi yang jelas dan berkesinambungan mengenai jumlah
karyawan yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu sangat
dibutuhkan dalam melakukan kegiatan rekrutmen agar menjadi lebih efektif.
Rekrutmen menurut Hasibuan (2009) adalah “Usaha
mencari dan mempengaruhi tenaga kerja, agar mau melamar lowongan pekerjaan yang
ada dalam suatu organisasi”. Sedangkan menurut Handoko (2008), “Rekrutmen
merupakan proses pencarian dan “pemikatan” para calon karyawan (pelamar) yang
mampu untuk melamar sebagai karyawan”. Untuk mendapatkan calon karyawan yang
berkualitas, maka organisasi harus dapat melakukan proses rekrutmen yang baik. Organisasi
harus mampu mengidentifikasi kebutuhan karyawannya. Selain itu, organisasi juga
harus mampu menentukan dasar rekrutmen, sumber-sumber rekrutmen, metode
rekrutmen yang digunakan, dan mengidentifikasi kendala-kendala rekrutmen.
Seleksi
merupakan usaha pertama yang harus dilakukan organisasi untuk memperoleh
karyawan yang qualified dan kompeten yang akan menjabat serta
mengerjakan semua pekerjaan pada organisasi. Sedangkan menurut Sunyoto (2012),
“Seleksi tenaga kerja adalah merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan
untuk memutuskan apakah seseorang pelamar diterima atau ditolak, dalam suatu
instansi tertentu setelah menjalani serangkaian tes yang dilaksanakan”. Selain
itu, menurut Rivai dan Ella (2010), “Proses seleksi merupakan rangkaian
tahap-tahap khusus yang digunakan untuk memutuskan pelamar mana yang akan
diterima”.
Seleksi dalam sebuah organisasi akan menentukan baik
tidaknya karyawan yang akan mengisi pekerjaan yang lowong. Oleh karena itu, organisasi
harus benar-benar memperhatikan proses seleksi yang dilakukan. Ada beberapa hal
yang harus diperhatikan dalam proses seleksi, yaitu : dasar seleksi, metode
seleksi, prosedur seleksi, tes kerja, wawancara, dan kendala-kendala seleksi.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, maka organisasi akan mendapatkan hasil
yang lebih baik.
Kompetensi merupakan hal yang
sangat penting guna mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
Karyawan yang memiliki kompetensi tinggi akan mampu melaksanakan tugasnya
dengan baik. Menurut Wibowo (2009:110), “Kompetensi adalah suatu kemampuan
untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi
atas ketrampilan dan pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang dituntut
oleh pekerjaan tersebut”. Kompetensi sebagai kemampuan seseorang untuk
menghasilkan pada tingkat yang memuaskan di tempat kerja, termasuk diantaranya
kemampuan seseorang untuk mentransfer dan mengaplikasikan ketrampilan dan
pengetahuan tersebut dalam situasi baru dan meningkatkan manfaat yang
disepakati. Kompetensi juga menunjukkan karakteristik pengetahuan dan
ketrampilan yang dimiliki atau dibutuhkan oleh setiap individu yang menjadikan
mereka mampu untuk melakukan tanggung jawab mereka secara efektif dan
meningkatkan standar kualitas profesional dalampekerjaan mereka. Wibowo
(2009) menjelaskan terdapat 5 (lima)
tipe karakteristik kompetensi, yaitu :
a) Motif adalah sesuatu secara
konsisten dipikirkan atau diinginkan orang yang menyebabkan tindakan. Motif
mendorong, mengarahkan, dan memilih perilaku menuju tindakan atau tujuan
tertentu.
b) Sifat adalah karakteristik
dan respon yang konsisten terhadap situasi atau informasi. Kecepatan reaksi dan
ketajaman mata merupakan ciri fisik kompetensi seorang pilot tempur.
c) Konsep diri adalah sikap,
nilai-nilai, atau citra diri seseorang. Percaya diri merupakan keyakinan orang
bahwa mereka dapat efektif dalam hampir situasi adalah bagian dari konsep diri
orang.
d) Pengetahuan adalah informasi
yang dimiliki seseorang dalam bidang spesifik. Pengetahuan adalah kompetensi
yang kompleks. Skor pada tes pengetahuan sering gagal memprediksi prestasi
kerja karena gagal mengukur pengetahuan dan ketrampilan dengan cara yang
sebenarnya dipergunakan dalam pekerjaan.
e) Ketrampilan adalah kemampuan
mengerjakan tugas fisik atau mental tertentu. Kompetensi mental atau
ketrampilan kognitif termasuk berpikir analitis dan konseptual.
Menurut
Mangkunegara (2009), “Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas
yang dicapai oleh seorang karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan
tanggung jawab yang diberikan kepadanya.” Sedangkan menurut Hasibuan (2009),
“Kinerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan
tugas-tugas yang dibebankan kepadanya didasarkan atas kecakapan, pengalaman,
dan kesungguhan serta waktu”. Kinerja dapat diukur untuk menentukan seberapa
baik kinerja karyawan. Dalam pengukuran kinerja, diperlukan standar pengukuran
untuk menjamin keberhasilan kinerja. Menurut Dharma (2003), standar kinerja
antara lain :
a) Kuantitas Hasil Kerja yaitu
jumlah yang harus diselesaikan atau dicapai. Pengukuran kuantitatif melibatkan
penghitungan keluaran dari proses atau pelaksanaan kegiatan. Hal ini berkaitan
dengan jumlah keluaran yang dihasilkan.
b) Kualitas Hasil Kerja yaitu
mutu yang harus dihasilkan (baik tidaknya). Pengukuran
kualitatif keluaran mencerminkan
pengukuran “tingkat kepuasan”, yaitu seberapa baik penyelesaiannya. Hal ini
berkaitan dengan bentuk keluaran.
c)
Ketepatan Waktu yaitu sesuai tidaknya dengan waktu yang direncanakan.
Pengukuran ketepatan waktu merupakan jenis khusus dari pengukuran kuantitatif
yang menentukan ketepatan waktu penyelesaian suatu kegiatan.
Sehingga,
organisasi tidak perlu mengeluarkan “dana” lebih hanya untuk melakukan tranning
yang seharusnya sudah melekat sebagai bagian dari syarat menjadi karyawan.
Sebagai contoh: “Mengapa harus mendudukan seseorang pada posisi tertentu, jika
ia tidak memiliki dasar yang kuat untuk melaksanakan tugasnya---Sepanjang
organisasi lebih mengedepankan politik ketimbang kompetensi maka akan hancur
secara logis.
Perencanaan yang
tidak matang dan mengambang atau bahkan melebar ke sesuatu (meski ada
kaitannya) yang tidak ada dalam perencanaan. Lajimnya suka dikatan “fleksibel”
kata fleksibel, sesungguhnya menyulut “bom waktu” kehancuran organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar