Pengertian tentang semangat kewirausahaan banyak diberikan oleh para pakar. Demikian halnya dengan ciri-cirinya. Istilah wirausaha (entrepreneur) mula-mula dipergunakan oleh J.B sekitar tahun 1800-an, yang diartikan sebagai memindahkan berbagai sumber ekonomi dari suatu wilayah dengan produktifitas rendah ke wilayah dengan produktivitas lebih tinggi dengan hasil yang lebih besar. Jadi yang dimaksud dengan pemerintah wirausaha adalah lembaga sektor pemerintah yang mempunyai kebiasaan bertindak seperti ini-yang tetap menggunakan sumber daya dengan cara baru untuk mempertinggi efisien dan efektivitas.
Pada
organisasi publik konsep kewirausahaan harus dimasukkan dalam pola pikir
aparatur-aparatur penyelenggara negara. Artinya hal terpenting adalah merubah
orientasi aparatur organisasi publik agar lebih antisipatif, kraeatif,
inovatif, dan mampu menangkap peluang. Orientasi semacam inilah yang dimiliki
oleh seorang wirausaha (entrepreneur).
Pemikiran
menarik dari Osborne dan Gaebler (1992), agar kinerja organisasi pemerintah
daerah dapat optimal dalam pengelolaan sumber dayanya, maka ia harus mengikuti
prinsip-prinsip yang dianut organisasi bisnis. Untuk itu organisasi pemerintah
harus mempunyai semangat atau jiwa entrepreneurial (semangat kewirausahaan)
seperti yang dimiliki organisasi bisnis. Semangat entrepreneurial disini dapat
diartikan sebagai usaha dalam pemanfaatan sumber daya guna meningkatkan
produktivitas dan efiktivitas. Namun demikian harus disadari bahwa meskipun organisasi
pemerintah menganut prinsip-prinsip organisasi bisnis, ia tidak bekerja
berdasarkan profit oriented.
Dengan
demikian di implementasikannya semangat kewirausahaan pada organisasi sektor
publik diharapkan aparatur pemerintah (Pemda) mampu mengembangkan kinerja
pelayanan kepada masyarakat. Berikut kajian secara teoritis dan empiris tentang
implementasi entrepreneurial government.
Entrepreneurial
Government (Pemerintahan Bergaya Wirausaha)
Kewirausahaan
dikenal sebagai suatu proses penciptaan nilai dengan menggunakan berbagai
sumber daya tertentu untuk mengeksploitasi peluang (Lupiyoadi,1999). Konsep
kewirausahaan telah mendapat perhatian yang sangat luas dan intensif dikalangan
pakar akademis maupun dikalangan praktisi baik ekonomi, manajemen bisnis serta
para pejabat yang bergerak disektor publik. Dalam sejarah perkembangan konsep
kewirausahaan selalu dikaitkan dengan persoalan ekonomi dan bisnis perusahaan.
Dalam bukunya yang berjudul “The Management Challenge“ James M. Higins
(Dalam Mutis,1995) telah menguraikan secara historis mengenai konsep
kewirausahaan dan dianggap sebagai salah satu fungsi ekonomi. Menurut Hisrich
(1986) yang dimaksud kewirausahaan adalah,
“Entrepreneurship
is the process of creating something different with value by devoting the
necessary time ang effort, assuming the accompanying financial, psychological
and time risks ang receiving the resulting rewards financially and personal
satisfaction”
Selanjutnya
Kao (1989) menyatakan bahwa,
“wirausaha
adalah usaha untuk menciptakan nilai dengan mengenali peluang bisnis,
pengelolaan atas pengambilan resiko peluang dan melalui komunikasi serta
ketrampilan melakukan mobilitas manusia, finansial dan sumber-sumberyang
dibutuhkan agar rencana dapat terlaksana dengan baik”
David
Osborne dan Ted Gaebler (1996) dengan karyanya yang monumental “Reinventing
Government, How the Entrepreneurial Spirit is Transforming the Public Sektor” mencoba
untuk menemukan kembali pemerintahan dengan mengembangkan konsep pemerintahan
yang bergaya wirausaha (Enterpreneurial Government). Esensi dasar yang
sangat strategis dari pemikiran Osborne dan Ted tersebut berkaitan erat dengan
birokrasi pemerintahan yang tidak lagi berorientasi pada budaya sentralisasi,
strukturalisasi, formalisasi dan apatistik melainkan pada desentralisasi
pemberdayaan, kemitraan, fungsionalisasi dan demokratisasi. Fungsi pemerintahan
yang moderen strateginya harus diarahkan pada daya dukung dan daya dorong untuk
meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses kebijakan, penyelenggaraan
pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
Selanjutnya
Osborne (1996) mengungkapkan sesuatu yang perlu menjadi pegangan dalam
menerapkan prisip-prinsip kewirausahaan bahwa organisasi bisnis tidak bisa
disamakan dengan lembaga pemerintah dan memang terdapat banyak perbedaan satu
dengan yang lainnya. Pemerintah tidak dapat dijalankan seperti sebuah bisnis,
tentu saja tidak berarti bahwa pemerintah tidak bisa bergaya wirausaha.
Menurut
Mohammad (2006) bahwa pemerintah wirausaha adalah pemerintah yang mampu menghadirkan
kebijakan yang berorientasi pada warga negara. Kebijakan tersebut memiliki
nilai strategis karena akan menghasilkan dividen yaitu berupa dukungan dari
warga negara. Untuk melakukan percepatan dan perbesaran deviden yang berupa
dukungan dari konstituen adalah merupakan persaingan dalam penyelenggaraan
pelayanan publik dan juga menghadirkan problem solving regulation agar
lembaga itu dapat memfokuskan pada tiga tugas utama yaitu: menanggapi keluhan
warganegara dengan cepat, melakukan pemeriksaan rutin, seta menghukum para
pelanggar aturan.
Jika
dilihat dari beberapa definisi diatas maka tekanan utama pada entrepreneurial
government adalah bagaimana berfikir strategis, yaitu memperluas perspektif
dan memanfaatkan kreativitas yang bertanggung jawab. Disamping itu wirausaha
adalah pemerintah yang tidak sekedar mampu menghasilkan ide-ide yang cemerlang
tetapi juga diiringi kemampuan untuk mewujudkan ide-ide tersebut. Pemerintah
yang mampu dan mau mengambil resiko yang terukur dan mampu menjelaskan langkah
yang dianggap aneh dan inovatif (Mohammad, 2006; Sumarhadi 2002 dan
Tjokrowinoto et al. 2000)
Menurut
Osborne dan Gaebler (1996) mengungkapkan bahwa prinsip-prinsip pemerintahan
wirausaha yaitu :
1.
Pemerintahan Katalis (Mengarahkan Ketimbang Mengayuh).
Pemerintahan
katalis menghendaki peran pemerintah sebagai aktor dan pelaksana urusan publik
perlu dikurangi dan pemerintah sebagai pengarah serta memusatkan paranannya
dalam membuat kebijakan, peraturan dan undang-undang. Redefenisi peran
pemerintah perlu dilakukan karena selama ini pemerintah terlalu memonopoli
semua urusan publik. Pembagian peran yang proporsional dan komplementer antara
pemerintah, pasar dan masyarakat perlu dilakukan.
2.
Pemerintahan Milik Masyarakat (Memberi Wewenang Ketimbang Melayani).
Pemerintahan
milik masyarakat diartikan sebagai pengalihan wewenang kontrol pemerintah
ketangan masyarakat dan adanya perubahan misi dari pemerintah untuk
pemberdayaan masyarakat dan bukan sebagai pelayanan sehingga fungsi utama dari
pemerintah adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil
kendali atas penyelenggaraan pelayanan publik. Masyarakat diberdayakan sehingga
mampu mengontrol pelayanan yang diberikan oleh birokrasi. Dalam konsep ini
masyarakat tidak dilihat semata-mata sebagai konsumen pelayanan publik yang
pasif, tetapi juga dilihat sebagai produsen pelayanan publik yang potensial dan
unggul. Dengan adanya kontrol dari masyarakat pejabat akan memiliki komitmen
yang lebih baik, lebih peduli, dan lebih kreatif dalam memecahkan masalah.
3.
Pemerintahan Yang Kompetitif (Menyuntikkan Persaingan Ke Dalam Pemberian
Pelayanan).
Pemerintahan
kompetitif mensyaratkan persaingan diantara para penyampai jasa atau pelayanan
untuk bersaing berdasarkan kinerja dan harga. Pemerintah dikenal sangat
monopolistik dalam menyelenggarakan urusan publik, akibatnya terjadi
inefisiensi, kelambanan dan buruknya kualitas pelayanan. Untuk itu pemerintah
harus mampu merangsang, mendorong dan menciptakan sistem kompetisi antar
berbagai pelaku yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan. Kompetisi disini tidak terbatas pada kompetisi antara pemerintah
dengan swasta tetapi bisa juga antar swasta atau bahkan antara pemerintah
dengan pemerintah. Kompetisi harus dipahami sebagai kekuatan fundamental untuk
memaksa badan pemerintah dalam melakukan perbaikan.
4.
Pemerintahan Yang Digerakkan Oleh Misi (Mengubah Organisasi Yang Digerakkan
Oleh Peraturan).
Pemerintah
yang berorientasi misi dilakukan dengan deregulasi internal, menghapus banyak
peraturan internal dan secara radikal menyederhanakan sistem administrasi.
Dsamping itu pemerintah hanya bisa adaptif dan responsif terhadap dinamika yang
terjadi dalam masyarakat, kalau pemerintah berorientasi pada misi.
Akuntabilitas lebih didasarkan pada pencapaian misi dan bukan kepatuhan pada
aturan karena kenyataan
menunjukkan bahwa peraturan selalu ketinggalan dibandingkan dengan dinamika
masyarakat (Dwiyanto,2001). Ada beberapa cara untuk tidak mensakralkan
peraturan; pertama, Sunset Law (undang-undang matahari terbenam) yaitu
menetapkan tanggal kapan suatu program atau peraturan akan berakhir jika tidak
disahkan kembali sehingga mengharuskan dilakukannya peninjauan kembali; kedua, Review
Commissions (komisi peninjauan) yang memeriksa setiap peraturan atau
kegiatan pemerintah yang tidak sesuai dengan dinamika yang terjadi; ketiga, Zero
Based Budget (anggaran berbasis nol) mengharuskan birokrasi pemerintah
memberikan alasan atas setiap elemen anggaran atau berdasarkan out put yang
dihasilkan. Organisasi yang digerakkan oleh misi memberi kebebasan kepada
karyawannya dalam mewujudkan misi organisasi dengan metode paling efektif dalam
batas-batas legal. Hal ini memiliki keunggulan yang nyata antara lain:
a.
Organisasi yang digerakkan oleh misi lebih efisien ketimbang organisasi yang
digerakkan oleh peraturan.
b.
Organisasi yang digerakkan misi juga lebih efektif ketimbang organisasi yang
digerakkan oleh peraturan.
c.
Organisasi yang digerakkan oleh misi lebih inovatif ketimbang yang digerakkan
oleh peraturan.
d.
Organisasi yang digerakkan oleh misi lebih fleksibel ketimbang yang digerakkan
peraturan.
e.
Organisasi yang digerakkan oleh misi mempunyai semangat lebih tinggi ketimbang
yang digerakkan oleh peraturan.
5. Pemerintahan berorientasi pada
hasil
Pemerintahan
yang goal-oriented mengubah fokus dari input menjadi akuntabilitas pada
output atau hasil, mengukur kinerja organisasi publik, menetapkan target,
memberi imbalan kepada organisasi yang mencapai atau melebihi target. Alokasi
anggaran dan sistem insentif harus didasarkan pada kinerja maupun out put yang
akan dihasilkan sehingga penentuan ukuran kinerja menjadi sangat penting dalam
organisasi publik yang memiliki spirit kewirausahaan.
6. Pemerintahan berorientasi pada
pelanggan.
Pemerintahan
berorientasi pelanggan memperlakukan masyarakat yang dilayani sebagi pelanggan,
menetapkan standar pelayanan, memberii jaminan. Dengan masukan dan insentif
ini, mereka meredesain organisasinya untuk menyampaikan nilai maksimum kepada
pelanggan. Banyak cara yang dapat dilakukan diantaranya mendengarkan suara dan
keluhan masyarakat serta memberikan kebebasan pada masyarakat untuk memilih
penyedia jasa. Selama ini pemerintah tidak responsif terhadap masyarakatnya
karena nasib pemerintah tidak ditentukan oleh rakyat tetapi ditentukan oleh
lembaga wakil rakyat yang terbentuk atas dasar distorsi representasi.
7. Pemerintahan Wirausaha.
Pemerintah
wirausaha menfokuskan energinya bukan sekadar untuk menghabiskan anggaran,
tetapi juga menghasilkan uang. Mereka meminta masyarakat yang dilayani untuk
membayar, menuntut return of investmen. Mereka memanfaatkan insentif
seperti dana usaha dan dana inovasi untuk mendorong para pimpinan badan
pemerintah berpikir mendapatkan dana operasional. Pemikiran ini menolak asumsi
bahwa pemerintah itu seharusnya tidak mencari profit dari kegiatannya.
Sebaliknya pemerintah harus didorong untuk bisa memperluas sumber-sumber
pendapatannya, termasuk dari kegiatan-kegiatan pelayanan publik.
8. Pemerintah Yang Antisipatif
Pemerintahan
yang antisipatif adalah pemerintahan yang berpikir kedepan, mencoba mencegah
timbulnya masalah daripada memberikan jalan untuk menyelesaikan masalah.
Mengadopsi pemikiran Bryson (2001) bahwa salah satu cara mengantisipasi masa
depan dengan menggunakan perencanaan strategis, penetapan visi dan misi masa
depan dan berbagai metode lain untuk menetapkan masa depan.
9. Pemerintahan Desentralisasi.
Untuk
mewujudkan pemerintahan yang desentralisasi perlu dikembangkan manajemen partisipatif.
Kewenangan pembuatan keputusan harus didesentralisasikan kepada unit-unit lokal
yang lebih menguasi masalah dan memahami aspirasi masyarakat. Birokrasi yang
hirarkhis harus diganti dengan tim kerja. Birokrasi pemerintah pada umumnya
sangat hirarkhis dan sentralistik, hal ini menyebabkannya menjadi tidak adaptif
dan inovatif. Model birokrasi semacam ini tidak dapat lagi dipertahankan dalam
menghadapi perubahan dan dinamika serta kompleksnya kebutuhan masyarakat saat
ini.
10. Pemerintah Berorientasi Pasar
Penyelenggaraan
pelayanan publik pada umumnya lebih sering menggunakan mekanisme administratif
daripada mekanisme pasar. Mekanisme administratif seringkali memiliki banyak
kelemahan seperti mahal, lamban dan tidak berkualitas. Sebaliknya mekanisme
pasar karena sifatnya yang terbuka dan kompetitif cenderung lebih berhasil
dalam menyediakan pelayanan yang murah, responsive dan inovatif. Namun
mekanisme pasar juga memiliki kelemahan, yang utama adalah kecenderungannya
menghasilkan ketimpangan dalam akses terhadap pelayanan. Karena itu orientasi
terhadap pasar harus diikuti dengan perhatian yang lebih besar terhadap
pengembangan alternatif sumber pelayanan dari masyarakat terutama
kegiatan
voluntir. Idenya disini membangun keseimbangan antara birokrasi, pasar dan
masyarakat (Dwiyanto,1996).
Strategi
Alternatif Menuju Pemerintahan Bergaya wirausaha
Selanjutnya
Osborne dan Plastrik (2000) dalam bukunya “Reinventing Government, How the
Entrepreneurial Spirit is Transforming the Public Sektor” mengemukakan
beberapa strategi yang harus diperhatikan untuk dapat menuju pemerintahan yang
bergaya wirausaha.
1. Strategi Inti
Untuk
mengembangkan strategi inti dapat dilakukan dengan menentukan tujuan dan fungsi
pemerintah yang jelas, adanya kejelasan peran dan arah dari pemerintahan.
Strategi ini menghapus, memisahkan dan membersihkan fungsi-fungsi pemerintah
yang tidak sesuai dan tidak sejalan dengan tujuannya.
2. Strategi Konsekuensi
Berusaha
mengembangkan sistem insentif yang merupakan konsekuensi kinerja yang
dihasilkan seseorang ataupun organisasi. Pendekatan yang digunakan dalam
strategi ini adalah; pertama, persaingan yang terkendali dengan menerapkan
mekanisme pasar sebagai pendorong berjalannya kompetisi dan konsekuensinya
ditentukan oleh masyarakat. Alat yang digunakan untuk pendekatan ini adalah tender
kompetitif dan benchmarking kompetitif. Kedua, pendekatan manajemen
perusahaan sebagai konsekuensi dari mekanisme pasar yang berjalan. Alat yang
digunakan untuk pendekatan Manajemen Perusahaan adalah korporatisasi,
enterprise fund, biaya pengguna, dan manajemen perusahaan internal. Ketiga
adalah pendekatan manajemen kinerja ketika manajemen perusahaan maupun
kompetisi teratur tidak cocok untuk diterapkan baik karena alasan rasional
ataupun karena gangguan politis. Pendekatan ini menggunakan standar, pengukuran
kinerja dan imbalan serta penalti untuk memotivasi organisasi pemerintah. Alat
yang digunakan dalam pendekatan ini adalah penghargaan kinerja, pembayaran
psikologis, bonus, bagi hasil, tabungan bersama, pembayaran kinerja, kontrak
dan kesepakatan kinerja, deviden efisiensi dan penganggaran kinerja. Ketiga
pendekatan ini tidak terpisah satu sama lain karena organisasi yang beroperasi
sebagai perusahaan pemerintah atau yang berkompetisi untuk mendapatkan kontrak
biasanya menggunakan banyak alat manajemen kinerja untuk memaksimumkan
keunggulan kompetitifnya.
3. Strategi Pelanggan
Dalam
strategi ini memusatkan pada akuntabilitas (pertanggungjawaban); kepada siapa
seharusnya organisasi pemerintah bertanggung jawab? Apa yang harus
dipertanggungjawabkan organisasi pemerintah? Strategi inti akan mendefenisikan
yang harus dipertanggungjawabkan, strategi konsekuensi menjaga agar organisasi
dapat bertanggungjawab, strategi pengendalian mempengaruhi orang yang akan
bertanggungjawab dan strategi budaya akan membantu pegawai menginternalisasikan
pertanggungjawaban. Strategi pelanggan memecah pola pertanggung-jawaban
sebagian pada pelanggan (masyarakat) yang selama ini pada pejabat terpilih.
Pendekatan yang digunakan dalam strategi ini adalah, pertama memberi pilihan
kepada pelanggan dengan melakukan sistem pilihan publik dan sistem informasi
pelanggan. Kedua pilihan kompetisi, mengkombinasikan strategi pelanggan dengan
konsekuensi, dengan memberi kesempatan kepada pelanggan untuk mengontrol
sumberdaya dan membawanya sesuai pilihan untuk memaksa kompetisi. Ketiga
pemastian mutu pelanggan yang dilakukan dengan citizen’s charter. Alat
yang digunakan dalam pendekatan ini adalah; standar pelayanan pelanggan, pengembalian
pelanggan, jaminan mutu, inspeksi mutu, sistem keluhan pelanggan dan ombudsmen.
4. Strategi Pengendalian
Pendekatan
yang digunakan adalah pertama, pemberdayaan organisasi dengan menghapus banyak
peraturan dan berbagai kontrol serta menerapkan strategi kontrol pada level
organisasi, proses dan orang. Alat yang digunakan adalah desentralisasi kontrol
administratif, deregulasi organisasional, manajemen berdasarkan tempat,
pengecualian dan laboratorium pembaharuan, kebijakan pembebasan, beta sites,
pembatasan waktu peraturan dan deregulasi intra pemerintahan. Kedua pendekatan
pemberdayaan pegawai dengan mengurangi atau menghapus kontrol manajemen
hirarkhis dalam organisasi dan mendorong wewenang turun kepegawai lini pertama.
Dengan kata lain mengganti kontrol otoriter dengan pengendalian diri dan
komitmen pegawai terhadap arah dan tujuan organisasi. Alat yang digunakan untuk
pemberdayaan pegawai adalah pengurangan lapisan manajemen, desentralisasi
organisasi, memecah kelompok fungsional, tim kerja, kemitraan pegawai-manajemen
dan program saran pegawai. Pendekatan yang ketiga adalah pemberdayaan
masyarakat dengan menggunakan beberapa alat yaitu; badan pemerintah-masyarakat,
perencanaan koloboratif, dana investasi masyarakat, organisasi dikelola
masyarakat, kemitraan pemerintah dan pembuatan peraturan serta penegakan
ketertiban berbasis masyarakat.
5. Strategi Budaya
Pendekatan
yang digunakan dalam strategi ini adalah untuk membentuk kembali budaya baru
dengan membentuk kebiasaan, perasaan dan pikiran organisasi yang baru. Beberapa
pedoman dan petunjuk dalam menyikapi transisi budaya diantaranya pegawai jangan
dikontrol tetapi dilibatkan, membuat model perilaku yang diinginkan, membuat
diri anda agar visible, buat batasan yang jelas antara yang baru dan lama,
berikan kebebasan, masukkan darah segar, hilangkan rasa takut, jual
keberhasilan, komunikasikan, ubah sistem administrasi dan berkomitmen untuk
tujuan jangka panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar